top of page
  • Writer's pictureKoordinat Berita

Harus Diadili, Amnesty: Polisi Banting Mahasiswa itu Tindakan Kriminal


Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan aksi polisi yang membanting mahasiswa merupakan tindakan brutal. (Foto: screnshot)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan aksi polisi yang membanting mahasiswa merupakan tindakan brutal. (Foto: screnshot)
Koordinatberita.com| JAKARTA- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan polisi yang membanting mahasiswa dalam unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang merupakan tindakan brutal.

“Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal karena dia menggunakan kekuatan dan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan (unnecessary use of force and violence)," kata Usman secara tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.


Karena termasuk kriminal, Usman mendesak negara membawa pelaku ke pengadilan untuk diadili. Langkah ini dianggap akan membawa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran untuk anggota Polri lainnya.


"Jika tidak, maka brutalitas polisi akan berulang. Kasus yang baru ini terjadi hanya dalam selang waktu singkat setelah pernyataan Kapolri yang meminta jajaran Polri agar menjadi polisi humanis," kata Usman.


Brutalitas ini terjadi saat polisi membubarkan demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu siang. Unjuk rasa dilakukan oleh Himata Banten Raya dalam rangka peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.


Pada saat membubarkan massa, seorang anggota polisi tertangkap kamera membanting mahasiswa. Korban sempat kejang-kejang setelah dibanting. Video brutalitas anggota Polri ini lantas viral di media sosial.


Belakangan diketahui korban bernama Muhamad Fariz Amrullah, mahasiswa semester 9, Fakultas Syariah, UIN Banten. Fariz sempat menjalani perawatan di klinik Polres Kota Tangerang. Selanjutnya, dia dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulia.


Adapun Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto memastikan anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang yang membanting mahasiswa UIN M Faris Amrullah bakal mendapat sanksi tegas. "Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy saat mengunjungi Faris di kantor Polresta Tangerang, Rabu malam, 13 Oktober 2021.@_**

19 views0 comments
bottom of page